A.Menyembelih kurban harus lillahi ta’ala
Firman Allah Ta’ala (artinya): ”Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Penguasa semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama berserah diri (kepada-Nya).” (Al-An’am: 162-163)
“Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban (untuk-Nya).” (Al-Kautsar: 2)
Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menuturkan kepadaku empat kalimat: “Allah melaknat orang yang menyembelih binatang dengan berniat bukan Lillah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi seorang pelaku kejahatan, Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah.” (H.R. Muslim)
Firman Allah Ta’ala (artinya): ”Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Penguasa semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama berserah diri (kepada-Nya).” (Al-An’am: 162-163)
“Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban (untuk-Nya).” (Al-Kautsar: 2)
Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menuturkan kepadaku empat kalimat: “Allah melaknat orang yang menyembelih binatang dengan berniat bukan Lillah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi seorang pelaku kejahatan, Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah.” (H.R. Muslim)