Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al AtsariAda beberapa hukum yg berkaitan dgn hewan kurban. Sepantasnyalah bagi seorang muslim utk mengetahuinya agar ia berada di atas ilmu dalam melakukan ibadahnya dan di atas keterangan yg nyata dari urusannya. berikut ini aku sebutkan hukum-hukum tersebut secara ringkas.Pertama : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dgn dua ekor domba jantan {Akan datang dalilnya pada point ke delapan} yg disembelihnya setelah shalat Ied. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan : “ Siapa yg menyembelih sebelum shalat maka tidaklah termasuk kurban sedikitpun akan tetapi hanyalah daging sembelihan biasa yg diberikan utk keluarganya dan Muslim dan Al-Bara’ bin Azib}Kedua : Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para sahabatnya agar mereka menyembelih jadza’ dari domba dan tsaniyya dari yg selain domba{Berkata Al-Hafidzh dalam Fathul Bari : Jadza’ adl gambaran utk usia tertentu dari hewan ternak kalau dari domba adl yg sempurna berusia setahun ini adl ucapan jumhur. Adapula yg mengatakan : di bawah satu tahun kemudian diperselisihkan perkiraannya maka ada yg mengatakan 8 dan ada yg mengatakan 10 Tsaniyya dari unta adl yg telah sempurna berusia 5 tahun sedang dari sapi dan kambing adl yg telah sempurna berusia 2 athun.
Tampilkan postingan dengan label hewan/ kurban/ hadist/hadist tentang kurban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hewan/ kurban/ hadist/hadist tentang kurban. Tampilkan semua postingan
Senin, 15 November 2010
Langganan:
Postingan (Atom)



